BENGKULU - Seorang wanita yang merupakan salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu berinisial E, dilaporkan suaminya berinisial J ke Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Surat laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan istrinya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menduga jika sang istri sudah tak setia lagi. Dia juga memiliki sejumlah bukti terkait dengan perihal tersebut. J mengungkapkan, bahtera rumah tangga mereka sudah cukup lama yakni 13 tahun hidup bersama. Akan tetapi, sang istri juga telah beberapa kali melakukan perbuatan yang selayaknya tidak dilakukan oleh seorang istri. Terbaru, J mengetahui ada sang istri juga dekat dengan pria lain. Mengenai ini, dirinya juga memiliki bukti-bukti yang menguatkannya. Atas kondisi itulah, J menyampaikan laporan dugaan pelanggaran disiplin kepegawaian yang dilakukan oleh istrinya ke Sekda Provinsi Bengkulu yang ditembuskan ke Inspektorat Provinsi Bengkulu, BKD Provinsi Bengkulu dan Dinas tempat istrinya bekerja. Karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan tentang kedisiplinan ASN dan tidak sesuai dengan norma dan kaidah agama. Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu, Heru Susanto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut akan pihaknya koordinasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait. "Akan kami koordinasikan dulu dengan instansi terkait," kata Heru, Kamis (12/11). (zie)
Diduga Sudah Tak Setia Lagi, Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu Dilaporkan Suami
Kamis 12-11-2020,21:53 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :