Dilarang Catut Data Adminduk

Sabtu 14-11-2020,12:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah (Benteng) menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang untuk menggunakan data administrasi kependudukan (adminduk).  Jika memerlukan data itu, bisa mengajukan perjanjian kerjasama atau MoU kepada Dukcapil. Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, SH mengatakan, MoU ini dinilai penting dikarenakan berdasarkan Permendagri 102 tahun 2019. Permendagri tersebut berbunyi tentang cara akses dokumen kependudukan. Sehingga seluruh OPD dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan data kependudukan dapat menggunakan data dari Dinas Dukcapil agar tidak mengalami kekeliruan. “Untuk sampai saat ini sudah ada 10 OPD yang siap untuk menjalin kerjasama dengan kita untuk menggunakan data adminduk tersebut. Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BKPSDM, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, RSUD, Kecamatan Pondok Kubang, Kecamatan Karang Tinggi, Kecamatan Pondok Kelapa dan Dinas Kominfotik,” jelasnya. Dia menambahkan, selain 10 OPD tersebut, OPD yang lainnya belum mengajukan MoU. Tanpa MoU, pihaknya tidak akan memberikan data kependukan. OPD juga dilarang menggunakan data kependudukan jika sangat dibutuhkan sesuai tugas dari instansi itu sendiri. “Selama ini OPD hanya menggunakan data dari BPJS yang kerap kali mengalami kesalahan karena datanya tidak valid. Disamping itu, dalam pemberlakukan ini kita Dukcapil Benteng sudah dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai. Kedepan setiap OPD yang telah bekerjasama diminta untuk menempatkan 1 orang tenaga teknis untuk penggunaan data tersebut,” ungkapnya. Lanjutnya, seperti Dinsos yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat. Ia ingin memastikan apakah data dari penerima itu sudah valid dan benar-benar penduduk Benteng, maka bisa dilihat dari data Dukcapil. “inilah salah satu contoh bentuk kerjasamanya. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran,” tutup Ayatul. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait