KOTA MANNA – Peraturan Desa (Perdes) hewan ternak di 11 Kecamatan Bengkulu Selatan (BS) saat ini kurang berjalan dengan baik. Terbukti, masih banyaknya hewan ternak yang bebas berkeliaran di jalanan dan membuat pengendara yang melintas resah. Meskipun Pemkab BS telah melakukan sosialisasi ke 11 Kecamatan hingga ke desa, namun nyatanya Perdes hewan ternak tidak berjalan dengan baik. Bahkan rata-rata desa saat ini tidak menjalankan Perdes herwan ternak yang telah disosialisasikan oleh pihak pemerintah daerah. Padahal apabila Perdes hewan ternak berjalan dengan baik, maka program Pemkab BS yakni memanfaatkan pekarangan rumah untuk ditanami tumbuhan akan sangat baik. Namun nyatanya hingga saat ini masih banyak desa yang membuat Perdes tersebut terbilang mandul atau tidak berjalan. Untuk di Kecamatan Pino hingga Ulu Manna masih banyak ditemukan hewan ternak yang tidak dikandangkan oleh pemiliknya. Begitupun di wilayah Pino Raya dan juga Kedurang. Ditambah lagi Kecamatan Manna masih didapati hewan ternak bebas di tengah jalan. Sementara untuk kecamatan Seginim, Bungamas dan Air Nipis Perdes tersebut telah berjalan baik. Ini disebabkan mayoritas desa telah menjalan dengan baik Perdes itu. Menyikapi hal ini, Kepala Satpol PP BS Erwin Muchsin, S.Sos mengaku, apabila Perdes tidak berjalan baik, maka kinerja pihak kecamatan dipertanyakan. Sebab jelas Erwin Perdes hewan ternak disosialisasikan langsung oleh pihak kecamatan bersama desa dan dibantu Satpol PP. Sementara tugas utama Satpol PP sebut Erwin menertibkan, pihak Kecamatan yang tidak mampu mensosialisasikan dengan baik soal Perdes bisa meminta bantuan Satpol PP untuk menertibkan hewan ternak yang masih bebas berkeliaran. “Silahkan lapor ke Satpol PP apabila butuh untuk penertiban,” ujar Erwin.(tek)
Perdes Mandul di Kecamatan
Senin 16-11-2020,13:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :