Gaji Bidan PTT Belum Juga Cair

Selasa 17-11-2020,10:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Seluma masih bekerja sukarela. Pasalnya, mereka sama sekali belum menerima gaji atau honor sepeserpun dari Pemkab Seluma sejak Januari 2020. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma sampai saat ini juga belum menerima usulan pencairan gaji bidan PTT. Padahal di APBD Perubahan 2020 telah dianggarkan sebesar Rp 2 miliar untuk pembayaran honor atau gaji para bidan PTT. Sekretaris BPKD Seluma, Suprapto M.Si mengakui pihaknya belum menerima usulan pencairan gaji bidan PTT dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma. Dijelaskannya, BPKD akan memprosesnya jika dinas terkait telah mengajukan berkas usulan pencairan. Apabila nanti sudah diusulkan dan berkas sudah dinyatakan lengkap, BPKD akan langsung memprosesnya. Ia memastikan proses pencairan paling lambat selama tiga hari dari awal pengajuan. "Saat ini bagaimana kita mau proses, belum ada usulan. Sampai hari ini belum ada SPM dari OPD bersangkutan," ujar Suprapto. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin S.Sos  mengatakan pihaknya tengah memproses pencairan gaji bidan PTT tersebut. Para bidan PTT juga sudah mulai membuka kembali  rekeningnya. Dimana proses pembayaran gaji akan dibayarkan langsung melalui rekening masing-masing bidan PTT. Dari total anggaran Rp 2 miliar tersebut,  pembayaran gaji akan dirapel mulai bulan Januari sampai November. Besaran gajinya sendiri per bulan yaitu sebesar Rp 800 ribu. "Sudah kita ajukan, masih proses, kita juga telah menerima informasi para bidan sudah mulai membuka rekening masing-masing,” ujar Rudi. Sementara itu, Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca menyatakan anggaran gaji bidan PTT sudah dianggarkan di APBDP sebesar Rp 2 miliar. Dengan telah dianggarakannya gaji tersebut, maka seharusnya tidak ada alasan lagi Dinkes Seluma untuk tidak segera mencairkan dan membayarkan gaji bidan PTT. “Pembayaran hak seperti gaji harus diutamakan. Tinggal apa lagi, APBDP sudah lama disahkan, silakan cairkan. Kasian mereka sudah lama belum juga gajian. Kita minta agar cepat diproses," tegasnya.(cup)

Tags :
Kategori :

Terkait