PAW Waka I DPRD Tunggu SK Gubernur

Selasa 17-11-2020,10:54 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Kekosongan jabatan Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Lebong, akan segera diisi dalam waktu dekat. Teknisnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) gubernur. Namun untuk posisi kursi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang berkurang satu di legislatif pascamundurnya Teguh Raharjo Eko Purwoto, SE karena maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebong, kemarin (16/11) telah diisi Yeni Herdianti. Yeni yang maju dari daerah pemilihan (dapil) III itu berada di posisi ketiga suara terbanyak dengan perolehan 700 suara. Suaranya persis di bawah perolehan Teguh dan Dedi Hariyanto, rekan separtainya di dapil yang sama yang lolos duduk di legislatif. ''Untuk PAW itu kami hanya menindaklanjuti apa yang diusulkan pihak Nasdem dan rekomendasi KPU (komisi pemilihan umum, red),'' kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, M.Si. Terkait siapa politisi Nasdem yang akan menduduki kursi PAW Waka I itu, Indra mengaku belum tahu. Namun dipastikannya usulan dari Nasdem telah disampaikannya ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setelah turun SK gubernur, segera DPRD Kabupaten Lebong menggelar pelantikan unsur pimpinan DPRD yang baru itu. ''Kami hanya menindaklanjuti usulan, siapa yang dipilih murni kewenangan pihak partai bersangkutan,’’ ujar Indra. Data dihimpun, kursi Waka I DPRD Lebong berpotensi ditempati Dedi Hariyanto. Itu karena perolehan suaranya berada di peringkat kedua terbanyak untuk partainya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Terlebih Dedi juga menduduki jabatan Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Lebong. Sementara Yeni dilantik mengisi kursi Nasdem yang kosong di DPRD Lebong sesuai Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: E/356/B1/2020 tetang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lebong Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Ia dilantik Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong, H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Lebong.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait