Satgas Covid Juga Tertibkan Kampanye

Kamis 19-11-2020,11:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Pemkab BU terus melakukan pengetatan aktivitas masyarakat. Ini terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 di BU hingga terjadi penambahan 52 kasus dalam kurun waktu satu bulan ini. Pjs Bupati Bengkulu Utara (BU), Dr. Iskandar ZO, SH, M.Si mengatakan Satgas Covid-19 Kabupaten dan Kecamatan akan bekerja sama. Satgas akan melakukan patroli di tempat-tempat umum dan melarang terjadinya kerumunan dan mewajibkan masyarakat yang berada di luar rumah untuk menggunakan masker. “Satgas Kecamatan saat ini sudah aktif bertugas setelah kita pastikan ada dana operasional. Sehingga Satgas Kecamatan akan aktif melakukan pencegahan penularan Covid-19,” terangnya. Tak hanya aktivitas pesta atau kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa yang harus dipantau agar tetap mengikuti protokol kesehatan (proke). Satgas Kecamatan juga wajib mengawasi aktivitas kampanye terkait Pilkada dengan berkoordinasi dengan Bawaslu dan jajarannya di kecamatan. “Saat ini sudah ada aturan dalam kampanye, 50 orang dengan protokol kesehatan. Satgas juga wajib melakukan pengawasan pada aktivitas kampanye untuk memastikan tetap mengikuti protokol kesehatan,” tegasnya. Menurutnya, jika ditemukan aktivitas kampanye yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Satgas Covid-19 bisa melakukan penertiban bekerjasama dengan Bawaslu. Minimal bisa mengingatkan calon yang berkampanye agar massa yang datang tetap mematuhi protokol kesehatan. “Saat ini lonjakan kasus Covid-19 cukup tinggi di BU. Jadi kita harus benar-benar melakukan pengetatan aktivitas masyarakat sehingga kasus Covid-19 tidak makin meluas,” katanya. Aktivitas masyarakat diperketat dengan wajib membuat pernyataan siap mengikuti protokol kesehatan. Setelah membuat pernyataan, Satgas wajib berada di lokasi acara hingga pelaksanaan selesai. “Jadi jangan hanya pernyataan, wajib dilaksanakan. Makanya Satgas wajib berada di lokasi,” pungkas Iskandar.(qia)

Tags :
Kategori :

Terkait