KOTA BINTUHAN – Pengusutan dugaan korupsi pembangunan embung di Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur nampaknya terus berlanjut. Apalagi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Serta penggeledahan di beberapa tempat untuk mencari bukti dugaan korupsi pembangunan embung tahun anggaran 2019 tersebut. Sejak terkena bencana alam dan tertimpa longsor, sampai saat ini embung diharapkan dapat menjadi sumber air petani sawah di Desa Babat Kecamatan Tetap tidak berfungsi dengan baik. Kasus ini pun mencuat hingga dilaporkan warga ke Kejari Kaur. Kendati demikian pihak desa mengakui kalau pembangunan embung sudah sesuai dengan prosedur. Hanya saja tertimbun longsor. Untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara yang ditimbulkan oleh pembangunan embung yang bersumber dari APBN tahun 2019 sebesar Rp 320 juta itu, saat ini pihak Kejari Kaur tinggal menunggu hasil audit dari BPKP Bengkulu yang sedang berjalan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Alman Noveri, SH, MH melalui Kasi Intelijen A. Gufroni kepada RB. Pihak Kejari Kaur memastikan akan menginformasi perkembangan kasus pembangunan embung dan siapa saja yang terlibat nantinya. Karena pekerjaan pembangunan embung tahun 2019 bukan termasuk dana desa (DD) namun dana dari KPDT untuk Desa Babat. Dan pekerjaannya pun dikerjakan oleh masyarakat melalui TPK yang telah ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan. “Untuk pembangunan embung di Babat masih dalam proses untuk saat ini kita masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui ada atau tidak kerugian negaranya. Sebelumnya kita sudah melakukan pemeriksaan saksi dan juga pengecekan ke lokasi serta penggeledahan baik itu di PMD dan juga rumah kades,” ungkap A. Gufroni. Pemeriksaan saksi diperkirakan akan terus dilanjutkan nanti setelah keluarnya hasil audit dari BPKP. Mereka yang diperiksa sebagai saksi terdiri dari, pihak desa, Dinas PMD Kaur dan Kementerian PDT. Embung tersebut panjangnya 25 meter dengan lebar 20 meter dan tinggi 2,1 meter. Pembangunannya pun dilakukan oleh masyarakat desa melalui tim pengelola kegiatan (TPK) yang telah dibentuk oleh masyarakat itu sendiri. (cik)
Proyek Embung Tunggu Audit BPKP
Jumat 20-11-2020,13:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :