KOTA BINTUHAN – Kasus pemerkosaan cucu tiri yang dilakukan oleh kakek berinisial Mu (75) warga Kaur Selatan Kabupaten Kaur sudah dilimpahkan dari penyidik PPA Polres Kaur ke Kejari Kaur. Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat pihak Polres dan Kejari Kaur akan melakukan rekonstruksi pemerkosaan terhadap Bunga (14) bukan nama sebenarnya. Untuk jadwalnya, penyidik Polres Kaur akan berkoordinasi dengan pihak Kejari Kaur. “Untuk berkas perkara kakek cabul masih perbaikan dan akan segera kita lakukan dalam waktu dekat. Kita juga akan menggelar rekonstruksi bersama penyidik Pidum Kejari Kaur nantinya, namun waktunya masih belum kita pastikan. Mudah-mudahan kasus ini segera kita limpahkan ke pihak Kejari Kaur untuk proses persidangan,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Reskrim AKP Apriadi melalui Kanit PPA Aipda Andi Sujarmoko, SH. Kasus ini tampaknya menjadi prioritas dari penyidik Sat Reskrim Polres Kaur untuk diselesaikan karena tersangka Mu sudah berusia lanjut. Sehingga penanganannya pun harus dipercepat. Apalagi pemeriksaan keterangan tersangka dan korban sebut saja Bunga (14) telah rampung dilakukan penyidik PPA Polres Kaur. Untuk diketahui korban telah diperkosa oleh kakeknya sebanyak 23 kali sejak bulan Mei hingga bulan Agustus 2020 yang lalu. Saat ini korban sendiri masih di bawah umur dan duduk di bangku kelas 2 SMP. Polisi juga telah menyita barang bukti terkait kasus pemerkosaan yang menjadi perhatian warga Kaur ini. Mulai dari pakaian korban dan juga pakaian yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. Tidak hanya itu saja, BB kasur tempat tidur milik korban yang menjadi saksi keganasan dari kakek tiri korban yang telah membuat korban hamil 6 bulan juga ikut disita penyidik. Dari hasil pemeriksaan kakek penjual ikan keliling ini sebelum menjalankan aksinya diketahui kerap memberikan korban susu sebelum tidur. Kuat dugaan kalau susu tersebut telah dicampur obat tidur agar kakek bisa leluasa menjalankan aksi bejatnya. Kasus ini terungkap setelah mantan istri kakek cabul tersebut datang melihat korban. Tidak terima cucunya diperlakukan seperti itu oleh mantan suaminya kasus ini pun dilaporkan ke Mapolres Kaur. (cik)
Rekonstruksi Kasus Perkosaan Cucu Tiri
Jumat 20-11-2020,13:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :