Banyak Desa Tak Setor Pajak

Sabtu 21-11-2020,11:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang telah menuntaskan review terhadap APBDes 105 desa di Kabupaten Kepahiang, terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019 lalu. Dari hasil review tersebut diketahui banyak desa yang tidak menyetorkan pajak ke kas daerah, padahal uang pajak telah ditarik sesuai dengan dengan realisasi keuangan. Selain itu, dari hasil review, Ipda juga menemukan banyak Surat Pertanggungjawaban (SPj) yanag masih belum lengkap. Diungkapkan Sekretaris Ipda Kepahiang Afriadi Mahroni, SE, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dan akan disampaikan kepada seluruh desa, dengan harapan dapat dilakukan tindaklanjut. Menurutnya review terhadap APBDes sengaja dilakukan guna memastikan laporan realisasi keuangan tahun anggaran berjalan seluruhnya lengkap. “Kita sudah lakukan review terhadap seluruh desa, dan mayoritas desa ternyata tidak membayarkan pajaknya, padahal kita sudah menyarankan agar persoalan pajak ini bisa segera disetor ke kas daerah,” terang Afriadi. Review yang dilakukan, Ipda Kepahiang tidak mencari kesalahan seluruh desa dalam Kabupaten Kepahiang. Tapi sifatnya hanya melakukan pemantauan untuk memastikan kelengkapan SPj termasuk perpajakan. Dari hasil review yang dilakukan ke depan diharapkan seluruh desa bisa taat dalam melakukan pembayaran pajak serta seluruh keuangan yang bersumber dari DD/ADD dipertanggungjawabkan dengan jelas. “Kita sifatnya hanya mengecek laporan saja, kalaulah ditemukan masih adanya kurang supaya dilengkapi. Sehingga pengelolaan DD/ADD kedepan tidak lagi ditemukan permasalahan,” demikian Afriadi. (sly)  

Tags :
Kategori :

Terkait