Ada Tambahan 10 Ribu Keping Blanko E-KTP

Selasa 24-11-2020,09:51 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan (BS) kembali mendapat tambahan dari pemerintah pusat 10 ribu keping blanko e-KTP. Dikatakan Kepala Disdukcapil BS Gunwan Suryadi, S.Sos, MAP, Blanko e-KTP tersebut diperuntukan bagi wajib KTP baru. Sehingga pada saat pilkada serentak 9 Desember nanti jelas Gunawan, mereka sudah memiliki e-KTP. Selain itu ungkap Gunawan apabila 10 ribu keping e-KPT tambahan berlebih, maka pihak Disdukcapil memperutukannya untuk mengganti e-KTP masyarakat BS yang rusak ataupun hilang. “Hari ini (kemarin) mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.56 WIB kita masih melakukan perekaman data e-KTP baik tahap lansia maupun pemilih pemula, ini guna mendukung pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang,” terang Gunawan. Disebutkan Gunawan, saat ini warga BS wajib e-KTP atau usia 17 tahun ke atas atau sudah menikah sebanyak 123 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, yang sudah merekam data e-KTP sebanyak 122.300 orang. Sehingga yang belum merekam data e-KTP sebanyak 700 orang lagi. Ke-700 orang ini pada umummya pemilih pemula, hanya sebagian kecil saja yang orang dewasa. “Kebanyakan yang belum rekam adalah pemilih pemula,” tambahnya. Oleh karena itu, Gunawan mengajak, warga yang belum memiliki e-KTP agar dapat segera merekam data. Sehingga pada saat pencoblosan nanti atau 9 Desember 2020 nanti, sudah memegang KTP. Pasalnya bagi yang tidak memiliki e-KTP tidak dapat menyalurkam hak suaranya pada Pilkada serentak nanti. “Datang langsung ke kantor Disdukcapil, proses tidak lama langsung cetak,” ajak Gunawan.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait