157 Pegawai Kejati Bengkulu Ikuti Tes Urine

Rabu 25-11-2020,14:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Sebanyak 157 pegawai dan tenaga pendukung di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rabu (25/11) melaksanakan tes urine. Kegiatan digelar di Aula Sasana Bina Karya Kantor Kejati Bengkulu. Pelaksaan tersebut diikuti oleh 119 pegawai Kejaksaan, 28 tenaga honorer dan 10 orang keamanan di lingkungan Kejati Bengkulu.

Wakajati Bengkulu, Tanti Andriani Manurung mengatakan, pemeriksaan urine tersebut sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kegiatan ini digelar Kejati Bengkulu bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu.

"Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan  narkotika yang kita tahu di Provinsi Bengkulu yang cukup tinggi maka kita lakukan tes urine bagi seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kita berharap dengan adanya kegiatan ini tidak ada pengawai Kejati Bengkulu yang terindikasi narkotika," ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga digelar berkaitan dengan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagaimana Surat Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Nomor : B-4138/E.4/Enz.2/O9/2020 tanggal 9 September perihal pelaksanaan tes urine.

Ditambahkan Wakajati untuk hasilnya, pihaknya masih menunggu hasil penelitian lebih dalam oleh tim kesehatan yang menangani dari RS M. Yunus Bengkulu. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait