PELABAI - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus meningkatkan dan memaksimalkan pelaporan keuangan tahun ini. Jangan terlena dengan capaian ini. Itu agar tahun 2021 Pemkab Lebong kembali menerima penghargaan Capaian Standar Tertinggi (CST) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ‘’Untuk mendapatkan CST seperti yang kita terima hari ini (kemarin, red) tentu saja harus didahului prestasi dari BPK (badan pemeriksa keuangan, red), yakni predikat WTP (wajar tanpa pengecualian, red) atas pemeriksaan LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah, red),’’ kata Herwan. Kendati sistem pelaporan LKPD itu dipusatkan di Badan Keuangan Daerah (BKD), namun hasilnya tidak akan maksimal jika laporan dari OPD sudah ada yang bermasalah. Itu artinya seluruh OPD harus terus berkoordinasi dengan BKD dalam hal pelaporan atas penggunaan keuangan di instansinya. ‘’Bahkan sejak pengajuan pencairan, seluruh OPD wajib teliti dan benar-benar menggunakannya sesuai kegiatan yang telah diagendakan. Justru itu di triwulan terakhir ini, saya minta seluruh OPD memaksimalkan penyerapan anggaran agar tidak mengganggu pelaporan keuangan di BKD,’’ tutur Herwan. Penghargaan CST dari Kemenkeu kemarin diserahkan melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup, Raden Muhammad Adil kepada Herwan Antoni. Itu merupakan penghargaan yang keempat kalinya dari Kemenkeu yang diterima Pemkab Lebong secara berturut-turut sejak tahun 2017. Penghargaan itu merupakan tindak lanjut atas prestasi Pemkab Lebong yang mendapatkan predikat WTP dari BPK atas LKPD tahun 2019. (sca)
OPD Jangan Terlena
Kamis 26-11-2020,14:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :