DPO 5 Tahun, Pelarian Terpidana Korupsi Diketahui Berpindah-pindah Tempat, Beberapa Kali Pulang ke Bengkulu

Rabu 02-12-2020,16:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, ZM yang juga terpidana korupsi kasus pembangunan lampu jalan tahun 2009 dan kasus korupsi proyek pembangunan jembatan gantung Muara I dan Muara II tahun 2007 berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Intelijen Kejati Bengkulu di Jakarta,  Selasa (1/12). Asintel Kejati Bengkulu, Pramono Mulyo menyebutkan, selama berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) ZM diketahui sering berpindah tempat. "Selama pelarian memang dia ini berpindah-pindah tempat. Informasi yang kita dapatkan selama saya menjadi Asintel keberadaan yang bersangkutan ada di Bengkulu, kadang di Lampung dan kadang di Jakarta. Setelah dimonitor keberadaan yang bersangkutan dan terakhir termonitor di Jakarta langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya, Rabu (2/12). Sementara itu ZM sendiri ketika ditanyai awak media mengakui bahwa selama pelarian dirinya berpindah tempat. Bahkan ia mengungkapkan, sesekali dirinya sempat berada di Kota Bengkulu sebelum kembali berpindah ke tempat lain. "Ya sempat beberapa kali pulang ke Bengkulu," singkatnya. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait