KOTA MANNA – Terhitung sejak (30/11) lalu, jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manna telah berakhir. Namun Pemkab Bengkulu Selatan (BS) belum melakukan pergantian atau seleksi Dirut lantaran terkendala dana. Oleh sebab itu Dirut PDAM kembali dijabat oleh Zarhadi S.Sos dengan status Pelaksana tugas (Plt). Zarhadi kembali dipercaya memimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab BS tersebut, meskipun akhir November lalu masa jabatan dirinya sebagai Dirut PDAM Tirta Manna telah berakhir. Dalam jabatan ini, status Zarhadi sebagai Plt hingga menunggu proses seleksi Direktur yang baru hingga tahun depan. Dimana, proses seleksi direktur baru masih terkendala dengan anggaran yang tidak tersedia. Dana seleksi baru dianggarkan tahun 2021. Sekda BS Yudi Satria, SE, MM mengatakan, proses seleksi Direktur belum bisa dilakukan saat ini. Sehingga PDAM Tirta Manna BS kembali diemban oleh Zarhadi dengan status Plt. “Ya jabatan Direktur PDAM diperpanjang hingga tahun depan sampai proses seleksi,” terang Yudi. Dikatakan Yudi, tidak adanya anggaran untuk mengelar seleksi atau lelang jabatan Direktur PDAM Tirta Manna memang sangat disayangkan. Namun karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah serta adanya pemangkasan anggaran lantaran pandemic Covid-19 sekarang ini, mau tidak mau seleksi Direktur PDAM diundur hingga tersedianya anggaran. Namun demikian Yudi membeberkan, anggaran untuk seleksi telah diusulkan di APBD 2021. Sehingga Yudi berharap usulan dapat disetujui oleh pihak Legeslatif. “Mudah-mudahan disetujui agar seleksi bisa digelar dan PDAM dipimpin secara definitif,” ujar Yudi.(tek)
Jabatan Direktur PDAM Mulai Dijabat Plt
Kamis 03-12-2020,11:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :