11 Provinsi Capai Target Testing Covid-19 Sesuai Standar WHO

Jumat 04-12-2020,20:43 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

JAKARTA - Satgas penanganan Covid-19 mengklaim, 11 provinsi sudah mencapai target testing Covid-19 sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia WHO yaitu 1:1.000 penduduk per minggu. Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr Budi Santoso mengungkapkan, sisanya sudah melakukan testing sekitar 80-90 persen dari standar WHO. Namun, Budi tidak menjelaskan secara rinci provinsi mana saja yang sudah mencapai target WHO untuk pengetesan kasus Covid-19. Menurut Budi, ada sejumlah kendala yang dihadapi untuk bisa melakukan testing sesuai standar WHO. Antara lain, wilayah Indonesia yang sangat luas dari Sabang sampai Merauke serta pemetaan daerah yang satu dengan lain yang berbeda. Contohnya, fasilitas Kesehatan yang ada di Jakarta berbeda dengan daerah terpencil. “Jadi, sangat sulit untuk bisa memenuhi standar WHO yaitu melakukan testing 1:1.000 penduduk per minggu atau 267 ribu testing per minggu. Karena, karakter Indonesia berbeda dengan negara lain yang bentuknya di peta dunia sudah hampir sama dengan peta dunia sendiri,” kata Budi dalam perbincangan IG Live Katadata Indonesia dengan tema Lawan Penyebaran Covid-19 dengan 3T, Jumat (4/12). Budi menambahkan, Satgas akan terus berupaya meningkatkan testing kasus Covid-19. Karena, salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah melalui 3T yaitu testing, tracing dan treatment. “Jadi, kami tidak harus menunggu momen tertentu untuk meningkatkan testing, seperti setelah pilkada. Kami terus berupaya untuk terus meningkatkan jumlah pengetesan setiap harinya. Namun, tidak semua daerah mempunyai laboratorium yang sesuai dengan standar sehingga rekomendasinya adalah melakukan tes di daerah terdekat,” jelasnya. Budi menambahkan, setelah testing maka tahap berikutnya adalah melakukan tracing atau pelacakan. Seharusnya, 80 persen dari kontak erat terakhir dengan pasien positif harus dilakukan tes. Namun, untuk mencapai angka tersebut bukan hal yang mudah. “Masih ada stigma di masyarakat, pasien yang positif tidak mau menyebutkan orang-orang yang melakukan kontak erat dengan dirinya dalam beberapa hari terakhir. Begitu juga dengan orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif tidak mau melapor,” ujarnya. Ini yang menjadi masalah utama dalam melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Setelah dilakukan tracing maka langkah berikutnya adalah treatment atau perawatan. Budi menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif bisa melakukan isolasi mandiri apabila tidak ada gejala. Namun, apabila mengalami gejala seperti demam, batuk dan lain-lain bisa langsung dirawat di rumah sakit. “Keterlambatan membawa pasien positif ke rumag sakit akan membahayakan jiwa pasien. Ini karena masih adanya stigma di masyarakat yang tidak mau melapor Ketika ada yang positif. Ada juga faktor lain yaitu masih belum teredukasinya masyarakat terkait penanganan kasus positif Covid-19,” tambahnya. Kementerian Kesehatan melaporkan kasus baru Covid-19 per Jumat (4/12) mencapai 5.803. Dengan begitu, total orang terinfeksi virus corona di Indonesia mencapai 563.680. Mayoritas penambahan kasus baru berasal dari Pulau Jawa. Seperti DKI Jakarta dengan 1.092 dan Jawa Barat sebanyak 992. Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan penularan virus corona yang tinggi bakal terus menyebabkan jumlah kasus melonjak. Sedangkan tingkat penularan virus yang rendah, tidak akan menghasilkan peningkatan kasus meskipun jumlah tes diperbanyak. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat bersama-sama menekan penularan virus corona. Caranya dengan mematuhi protokol 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. "Bukan hanya tracing dan testing, tetapi perubahan perilaku 3M yang menjadi kunci," kata Wiku. (rls)      

Tags :
Kategori :

Terkait