CURUP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong (RL), kemarin (6/12) mulai melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) seluruh pasangan calon (paslon), baik pilkada provinsi maupun pilkada kabupaten. Hal ini karena sejak kemarin sudah memasuki massa tenang Pilkada. Kegiatan penertiban APK di bantu kepolisian, TNI serta anggota Satpol PP Kabupaten RL. Juga diikuti dan disaksikan Komisoner KPU Kabupaten RL, Kesbangpol dan Panwascam masing-masing wilayah. ‘’Ini akan kita laksanakan hingga 8 Desember 2020 mendatang sesuai dengan jadwal massa tenang pilkada,’’ terang Ketua Bawaslu Kabupaten RL Dodi Hendra Supiarso, SE kemarin. Hanya saja, sambung Dodi, mereka terlebih dahulu menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh paslon, serta tim khususnya yang ada di posko pemenangan masing-masing tim. Agar bisa menurunkan atau melepas sendiri APK yang dipasang selama massa kampanye berlangsung. ‘’Harapan kita, APK yang sudah digunakan selama masa kampanye bisa diturunkan atau dicopot secara mandiri oleh masing-masing tim paslon,’’ imbuh Dodi. Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten RL Faham Syah, M.Pd.I menyampaikan, sesuai jadwal massa kampanye sudah berakhir per 5 Desember 2020. Selanjutnya 6 sampai 8 Desember 2020 sudah memasuki massa tenang Pilkada. ‘’Hari ini seluruh tim paslon sudah kita sampaikan sosialisasi dan imbauan agar bisa menurunkan sendiri APK yang dipasang selama masa kampanye. Karena memang kita mengedepankan dulu upaya persuasif terkait APK yang belum dicopot memasuki masa tenang hari ini (kemarin, red),’’ demikian Faham.(dtk)
Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Senin 07-12-2020,11:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :