784 Surat Suara Dimusnahkan

Selasa 08-12-2020,10:00 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Dari hasil pendistribusian logistik, diketahui ada 764 surat suara  pilkada kabupaten maupun pilkada provinsi yang tidak terpakai. Baik itu surat suara yang didapati rusak saat sortir dan pelipatan maupun surat suara berlebih dari pendistribusian. Kemarin seluruh susu tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar. Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten RL Drs. Restu Satrio Wibowo melalui Kasubbag Umum Sekretariat KPU Kabupaten RL Riko Saputra, SE kepada RB, total keseluruhan surat suara tidak terpakai sebanyak 764 lembar. Yaitu dengan rincian sisa Susu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati masing-masing Sisa Susu kondisi baik sebanyak 47 Lembar dan sisa surat suara kondisi rusak sebanyak 361 lembar. ‘’Untuk sisa surat suara rusak Pilkada Kabupaten dengan rincian surat suara salah cetak sebanyak 262 lembar. Surat suara salah potong sebanyak 32 lembar, surat suara kotor dan rembesan tinta sebanyak 49 lembar dan surat suara Sobek sebanyak 18 lembar. Semuanya sudah kita musnahkan dengan cara dibakar,’’ sampai Riko. Selanjutnya, sambung Riko, untuk surat suara Pilkada Provinsi yaitu sisa kondisi baik sebanyak 96 lembar dan kondisi tusak sebanyak 260 lembar. ‘’Dengan rincian rusak yaitu salah cetak sebanyak 96 lembar dan salah potong sebanyak 29 lembar. Sedagkan kotor dan rembesan tinta sebanyak 114 Lembar, serta obek sebanyak 21 lembar,’’ imbuh Riko.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait