CURUP – Upaya peningkatan pelayanan data kependudukan dan catatan sipil terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong (RL). Salah satunya memaksimalkan program pendataan dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun 2020. Dimana sampai saat ini setidaknya sudah ada 20.753 lembar KIA yang sudah dicetak Dinas Dukcapil Kabupaten RL. Dijelaskan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten RL Drs. Muradi kepada RB, program KIA sudah mereka laksanakan sejak Septemaber 2019. Program tersebut untuk proses pencetakannya sudah mencapai 26 persen dari jumlah total 77.390 anak yang tercatat. ‘’Total cetak KIA sudah mencapai 26 persen atau sebanyak 20.753 lembar dari total 77.390 anak di Kabupaten Rejang Lebong,’’ terang Muradi. Program ini sendiri, sambung Muradi, berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2016. Dimana setiap anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari wajib memiliki KIA. ‘’Jadi berdasarkan Permendagri Nomor 2 tahun 2016, sebelum menjadi wajib atau memiliki e-KTP, anak harus memiliki KIA,’’ sambung Muradi. Ditambahkan Muradi, untuk memaksimalkan realisasi program KIA tersebut tahun 2020 mereka sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten RL. Dimana pencetakan dan penerbitan KIA dilakukan secara kolektif melalui sekolah-sekolah secara bertahap. ‘’Kita masih akan terus melakukan pencetakan KIA hingga kahir tahun 2020 ini dengan target minimal bisa mencapai 50 persen dari total jumlah anak. Karena kita masih memiliki stock blanko KIA mencapai lebih kurang 20 ribu keping. Mudah-mudahan target kita ini bisa tercapai nantinya,’’ demikian Muradi.(dtk)
20.753 Lembar KIA Sudah Dicetak
Selasa 08-12-2020,10:04 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :