Pemkab BS Tak Hentikan Kerumunan Massa

Senin 14-12-2020,11:05 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - Wabah Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kian memprihatinkan, terbukti hingga saat ini tercatat sudah 38 kasus warga yang terpapar. Namun sayangnya meski terus bertambah, Pemkab BS belum mengambil langkah tegas dengan membubarkan kerumunan massa, salah satunya acara resepsi pernikahan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mencari format terbaik agar masyarakat tetap tertib mematuhui protokol kesehatan. Gusnan mengakui semakin hari kasus Covid-19 semakin meningkat. Namun pemerintah daerah beserta gugus tugas percepatan penangan Covid-19 di Kabupaten BS, sedang melakukan pembahasan. Untuk mencari jalan keluar agar pencarian masyarakat tetap jalan. Dan masyarakat juga tertib mentaati protokol kesehatan. “Perekonomian harus terus jalan, tidak bisa semua kegiatan langsung diberhentikan. Maka pemerintah sedang mencari solusi terbaik agar Covid berkurang dan ekonomi jalan terus,” terang Gusnan. Disisi lain, pemerintah daerah tidak akan menutup, namun pemerintah daerah akan membuat aturan baru terkait dengan tata terbit protkol kesehatan. Walau sudah diterbitkan perbup dan buku saku, setiap masyarakat yang melaksanakan resepsi pernikahan di BS semuanya melanggar tanpa terkecuali. (tek)

Tags :
Kategori :

Terkait