SELUMA – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah II Seluma melepasliarkan satu ekor satwa yang dilindungi ke kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu wilayah Kecamatan Lubuk Sandi, Sabtu (12/12) siang. Satwa yang dilepasliarkan itu yakni Siamang (Symphalangus syndactylus). Hewan ini tergolong dalam satwa yang dilindungi. Diketahui siamang tersebut didapat dari masyarakat yang melakukan penyerahan ke BKSDA waktu lalu. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Seluma, Mariska Tarantona, S.Hut membenarkan hal tersebut. Pelepasan itu sendiri dilakukan bersama tim. Satwa itu sendiri diperoleh dari masyarakat yang menyerahkan secara sukarela pada bulan November lalu. Siamang tersebut sebelum dilepaskan mendapat perawatan petugas BKSDA. Ketika dinyatakan sudah siap kembali ke habitatnya baru dilepaskan. "Siamang itu berjenis kelamin jantan dan berumur 6 tahun," katanya. Ia menambahkan tempat yang layak untuk satwa langka yang dilindungi yakni alam bebas. Pihaknya tetap dan akan terus berupaya melestarikan satwa langka yang ada di Provinsi Bengkulu. Terutama beberapa satwa langka di Kabupaten Seluma yang terancam punah akibat banyaknya aksi perburuan liar. Diketahui beberapa satwa liar yang ada di Kabupaten Seluma seperti Harimau Sumatera, Beruang Madu dan lainnya. “Memang untuk melestarikan hewan itu agar tidak punah tentunya, ya dihabitatnya,” ujarnya. Untuk melestarikan satwa liar tersebut, menurut Mariska, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Yakni untuk tidak melakukan perburuan liar dan juga memelihara secara pribadi. Ia meminta apabila ada masyarakat yang masih memelihara hewan liar yang dilindungi agar diserahkan ke Kantor BKSDA. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat bahwa ada hukum yang mengatur apabila ada yang kedapatan memelihara satwa langka. "Kami rutin dan terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan liar satwa langka," pungkasnya.(cup)
Siamang Dilepasliarkan ke Kawasan Taman Buru
Senin 14-12-2020,11:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :