Golput Lebong Hanya 12,2 Persen

Selasa 15-12-2020,11:44 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Kendati angka pastinya baru akan diketahui melalui pleno rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong hari ini, angka golongan putih (golput) atau warga yang tidak menggunakan hak pilih dipastikan tak lebih 15 persen. Sesuai rekapitulasi 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Lebong, suara sah yang berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) mencapai 66.118 suara. Itu artinya angkanya hanya selisih 11.162 atau 12,2 persen dibanding jumlah pemilih yang mencapai 77.280 jiwa sebagaimana Daftar Pemilih Tetap (DPT). Itupun belum tentu semuanya tidak menggunakan hak pilihnya karena tetap ada kemungkinan suara yang disampaikan pemilih tidak sah karena kesalahan teknis dalam pencoblosan. ''Kalau memang ada perubahan dalam rekapitulasi tingkat kabupaten besok (hari ini, red), baik posisinya naik ataupun turun kami yakin tidak akan lebih dua persen,'' kata Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidr, SE. Itu artinya, terjadi peningkatan partisipasi pemilih yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Lebong. Soalnya dalam Pemilu 2019, angka partisipan masyarakat Lebong hanya 79 persen. Peningkatan partisipasi pemilih itu ke depan diharapnya terus meningkat demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik lagi di Kabupaten Lebong. ''Walaupun tidak bisa dipungkiri, peningkatan partisipasi pemilih karena berkaitan dengan memilih pemimpin di daerah. Namun terlepas apapun itu, peningkatan partisipan jelas sangat baik dalam perwujudan demokrasi,'' ungkap Shalahuddin.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait