KOTA MANNA – DPRD BS bersama eksekutif menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripuran Selasa (15/12). Sebelum akhir Desember ini, bupati dan jajaran harus menuntaskan rencana program yang akan dijalankan pada 2021. Sebelumnya paripurna penandatanganan kesepakatan KUA- PPAS tertunda cukup lama. Ada penurunan dana yang akan dialokasikan untuk APBD tahun 2021 sebesar Rp 119 miliar. Sehingga APBD BS pada tahun 2021 diperkirakan berada di angka Rp 900 miliar. Program yang akan dijalankan pada tahun depan harus diutamakan skala prioritas. Akhir Desember mendatang, seluruh program yang akan dijalankan harus diserahkan ke DPRD BS untuk menjadi acuan kerja eksekutif dan legislatif BS. Ketua DPRD BS Barli Halim, SE mengatakan, saat ini yang paling diutamakan untuk kegiatan melalui APBD tetap difokuskan pada penanganan Covid-19. Sehingga beberapa kegiatan lainnya yang diluar penanganan Covid -19, DPRD berharap harus memiliki dampak pembangunan karena dengan APBD hanya Rp 900 miliar tentu banyak menimbulkan kendala. “Tentunya prioritas masih fokus pada penanganan Covid, namun diluar itu tetap ada pembangunan,” terang Barli. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD BS, Nissan Deni Purnama berharap agar pemerintah bisa mencari dana tambahan berupa CSR dan pajak retribusi yang harus dimaksimalkan. “Tentunya Pemkab BS harus memikirkan tambahan, supaya pembangunan BS tetap berjalan sehingga tidak hanya terpaku dengan dana APBD,” ujar Deni.(tek)
Sebelum Akhir Desember Program Harus Tuntas
Rabu 16-12-2020,10:53 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :