2.400 THLT Bakal Dirumahkan

Kamis 17-12-2020,13:45 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Kontrak 2.400an Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan berakhir terhitung 31 Desember. Sementara sampai saat ini belum ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyampaikan evaluasi atas kinerja THLT ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Padahal evaluasi itu merupakan dasar bagi OPD dalam mengusulkan THLT tahun 2021. Atas kondisi itu, Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan, SH memastikan seluruh THLT akan dirumahkan sementara waktu. Para THLT baru akan direkrut kembali setelah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberdayaan THLT Tahun 2021. ‘’Itupun belum tentu semua THLT yang tahun ini diberdayakan, bisa kembali direkrut sepenuhnya di tahun 2021,’’ kata Apedo. Jumlah THLT yang akan kembali direkrut tahun 2021, lanjut Apedo, disesuaikan dengan kebutuhan OPD berdasarkan hasil analisa jabatan (anjab). Itupun harus melewati serangkaian seleksi melalui uji kompetensi yang digelar masing-masing OPD. Artinya THLT yang tahun ini diberdayakan bisa saja tergeser oleh wajah baru, tergantung hasil uji kompetensi. ‘’Namun untuk teknisnya kami kembalikan ke OPD karena kami hanya merekomendasi apa yang diusulkan OPD berdasarkan uji kompetensi yang mereka dilakukan,’’ terang Apedo. Untuk bidang tertentu, OPD dibolehkan tetap mempekerjakan THLT tanpa harus menunggu Surat Keputusan (SK) bupati terbaru. Antara lain untuk tukang bersih kantor, tukang sapu tempat umum maupun penjaga pintu irigasi. Namun OPD dituntut benar-benar selektif memilih THLT di bidang itu.Karena THLT yang akan direkrut adalah orang yang lulus uji kompetensi. ‘’Makanya pimpinan OPD harus bijak menyikapi masalah ini,’’ ungkap Apedo. Dalam pengusulan THLT, OPD harus profesional. Dalam artian THLT yang akan dipekerjakan itu benar-benar maksimal dalam menjalankan tugasnya. Jika THLT yang kembali direkrut adalah sosok yang kurang cakap dalam menjalankan tugasnya, OPD itu sendiri yang akan menanggung resikonya. ‘’Tentu saja kinerja OPD terkait akan maksimal jika didukung kinerja pegawainya, baik PNS maupun THLT,’’ tutup Apedo.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait