PELABAI - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam pelaksanaan upacara bendera di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten ke 17 yang akan digelar hari ini, pesertanya hanya melibatkan PNS eselon III. Sementara seluruh PNS eselon II yang aktif menjabat, diminta hadir sebagai tamu undangan sejajar dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). ‘’Peserta upacara harus dibatasi demi mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah keramaian di tengah pandemi Covid-19,’’ ujar Kabag Keprotokolan Sekretariat Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si. Upacaranya dijadwalkan pukul 08.00 WIB pagi ini di halaman Kantor Bupati Lebong. Upacara peringatan berdirinya Kabupaten Lebong itu akan dipimpin Bupati Lebong, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si selaku inspektur ucapara. Sementara siangnya, pukul 14.00 WIB dilanjutkan dengan paripurna istimewa yang akan digelar di gedung DPRD Kabupaten Lebong. ‘’Seluruh peserta dan tamu undangan diwajibkan mengenakan masker serta segala bentuk standar penunjang protokol kesehatan telah kami siapkan di lokasi upacara. Salah satunya memeriksa suhu badan peserta dan tamu yang diundang hadir,’’ terang Riki. Perbedaan lainnya, dalam perayaan HUT kabupaten yang pertama kali digeser dari 7 Januari ke 18 Desember itu, Pemkab Lebong juga meniadakan segala bentuk kegiatan kemeriahan. Baik yang bersifat perlombaan, bazar dan stan pameran maupun pesta rakyat. Di HUT tahun-tahun sebelumnya selalu dibuka dan ditutup dengan hiburan konser musik artis ibukota.(sca)
Upacara HUT Lebong Diikuti Eselon III
Jumat 18-12-2020,11:46 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :