Sedang Asyik Judi, Empat Sopir Truk Digerebek Polisi

Minggu 20-12-2020,15:31 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Empat orang sopir truk masing-masing berinisial, FD warga Kelurahan Bukit Kemuning, Provinsi Lampung, AS warga Desa Bukit Peninjauan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, DM warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma dan NA warga Jalan Merpati Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu harus diangkut ke Polda Bengkulu lantaran kepergok sedang melakukan dugaan perjudian. Keempatnya digerebek saat sedang bermain judi kartu remi di salah satu pangkalan sopir di Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar. "Keempatnya sudah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Witdiardi, Minggu (20/12). Penangkapan empat orang tersangka tersebut masih dalam rangkaian operasi pekat Nala 2020 Polda Bengkulu dan Polres jajaran. Anggota Jatanras yang mendapatkan informasi masyarakat yang resah dengan aksi judi tersebut kemudian menindaklanjuti dengan dilakukan penangkapan. Dari penggerebekan tersebut polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua set kartu remi serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang diduga sebagai taruhan. "Mereka ditahan, barang bukti kartu remi dan uang tunai sudah diamankan. Kita tindaklanjuti karena adanya laporan masyarakat yang resah akibat perjudian tersebut,” pungkasnya. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait