KEPAHIANG – Dikarenakan alat berat yang mengalami kerusakan sejak beberapa tahun terakhir, jadi alasan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang tidak bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pekerjaan umum. Dari target PAD Rp 360 juta tahun 2019, Dinas PUPR hanya mampu mencapai PAD sebesar Rp 115 juta. Angka itupun sudah dibantu dengan capaian PAD dari sektor retribusi parkir yang pada tahun lalu masih ditangani Dinas PUPR Kepahiang. Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST mengungkapkan, saat ini OPD yang dipimpinnya memiliki 2 unit alat berat yang kondisinya sudah rusak parah dan sudah tidak bisa dioperasikan lagi. Hal ini yang membuat PAD dari sektor pekerjaan umum tidak bisa tercapai maksimal. “Tahun lalu kita dibantu PAD dari sektor parkir. Karena kalau mengandalkan dari sektor pekerjaan umum, alat berat kita seperti wales dan loader saat ini dalam kondisi rusak berat. Untuk tahun ini, sulit bagi kita berbicara soal PAD. Untuk sektor parkir saat ini sudah bukan di bawah kewenangan kita, melainkan kewenangan Dinas Perhubungan,” terang Rudi. Diakui rudi, kerusakan kedua alat berat tersebut sudah terjadi sejak 4 tahun lalu. Ia juga mengungkapkan pihaknya telah mengajukan penghapusan aset. Termasuk 1 unit dump truck yang saat ini berada di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir. “Rusaknya sejak 2016 lalu. Sampai saat ini tidak ada lagi sektor pekerjaan umum kita yang bisa menghasilkan PAD. Kita sudah mengajukan penghapusan aset, semoga usulan ini disetujui,” beber Rudi. Terkait target PAD tahun ini, Rudi mengatakan secara nominal dirinya belum mengetahui angka pastinya. Namun kemungkinan besar target PAD untuk Dinas PUPR tahun ini ada penurunan. Salah satu penyebabnya, saat ini Bidang Perhubungan sudah terpisah dan menjadi Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang. “Kalau dulu target kita cukup tinggi karena bidang perhubungan masih menginduk di Dinas PUPR. Sektor retribusi parkir dikelola langsung bidang tersebut. Namun karena tahun ini sudah berdiri jadi instansi sendiri, sehingga target PAD kita pun dipastikan turun dari tahun lalu,” ungkapnya. Kendati ada 2 unit alat berat dan 1 dump truck dalam keadaan rusak berat dan tidak bisa beroperasi, namun bukan berarti Dinas PUPR lepas dari kewajiban PAD-nya. Rudi mengatakan saat ini pihaknya masih memiliki alat jenis stamper atau stamping rammer yang merupakan alat atau mesin pemadat tanah yang digunakan dalam setiap pekerjaan pembangunan konstruksi dan jalan. “Kita juga punya scaffolding atau alat penyangga material konstruksi bagunan. Dua alat ini masih bisa digunakan untuk menghasilkan PAD dari sektor pekerjaan umum tahun ini,” beber Rudi.(sly)
PAD Dinas PUPR Diprediksi Turun
Senin 21-12-2020,10:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :