Teken MoU, Ditpamobvit Polda Berikan Bantuan Pengamanan PLTU

Senin 21-12-2020,18:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bengkulu menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Tenaga Listrik Bengkulu (PT. TLB) atau lebih dikenal dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulau Baai Bengkulu. Direktur Pamobvit Polda Bengkulu Kombes Pol. Erik Ferdinand, S.IK saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, jika ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri ESDM yang mana PT. TLB merupakan salah satu objek vital yang ada di Provinsi Bengkulu. "Jadi bentuk kerja sama yang telah dilakukan Dit Pamobvit dengan PT. TLB dalam hal ini sesuai dengan keputusan menteri ESDM bahwa PT. TLB telah ditetapkan sebagai salah satu objek vital di Provinsi Bengkulu," jelas Erik, Senin (21/12). Dikatakan, dengan keputusan menteri tersebut, pihaknya sebagai penyelenggara petugas pengamanan di objek vital dan objek tertentu menindaklanjuti dengan pedoman kerja teknis yang merupakan turunan dari memorandum of understanding (MoU). "Jadi, tingkat Mabes atau tingkat pusat sudah dibuat MoU, tingkat Polda menindaklanjuti dengan membuat pedoman kerja teknis menindaklanjuti dari MoU tersebut," katanya. Dengan MoU ini, maka pihaknya menindaklanjuti dengan pemberian bantuan pengamanan pada objek vital, yang dalam hal ini PT. TLB. Untuk bentuk pengamanannya, lanjutnya, pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi serta ancaman keamanan di PT. TLB. "Seyogyanya seperti itu (pengamanan 24 jam, red). Cuma kita melihat kondisi disitu seperti apa dan ancaman keamanannya seperti apa. Kita menyesuaikan dari kondisi objek vital tersebut, " jelasnya. Terpisah, Direktur TLB, Willy Cahya Sundara mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Polda untuk mengamankan kawasan objek vital nasional. Khususnya di kawasan PT TLB. “Dengan begitu kawasan ini akan semakin aman dan terhindar dari dampak gangguan dan ancaman dari orang yang tidak bertanggung jawab," kata Willy. Ia mengatakan, dengan adanya pengamanan objek vital nasional tersebut, investor akan merasa nyaman dan tentram dalam berinvestasi di kawasan ini. Lebih lagi, pemerintah akan menetapkan kawasan Pelabuhan Pulau Baai menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Ini jelas sangat mendukung iklim investasi di daerah, sehingga investor merasa nyaman untuk berinvestasi di kawasan ini," tutupnya. (zie/adn)

Tags :
Kategori :

Terkait