CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL), sore kemarin secara resmi menerima hasil audit laporan dana kampanye dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Berkas hasil audit seluruh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kabupaten RL sudah diterima seluruhnya oleh KPU Kabupaten RL. Dijelaskan Komisioner KPU Kabupaten RL Koordinator Divisi Hukum Faham Syah, M.Pd.I kepada RB kemarin, masing-masing paslon satu Kantor Akuntan Publik (AKP). Artinya yang mengaudit dana kampanye masing-masing paslon dari KAP yang berbeda. Yaitu satu dari KAP Jambi, satu dari KAP Lampung dan dua dari KAP Jakarta. ‘’Untuk jadwal penyerahan sebenarnya rentang waktu dari 21 sampai 22 Desember 2020. Tapi alhamdulillah seluruh KAP sudah menyerahkan hasil audit dana kampanye seluruh paslon hari ini (kemarin, red) dan tinggal kita tindaklanjuti saja sesuai regulasi dan jadwal yang ditentukan,’’ sampai Faham. Dimana, sambung Faham, hasil audit dana kampanye yang sudah mereka terima tersebut, 23 Desember 2020 mendatang akan diserahkan masing-masing satu rangkap kepada masing-masing paslon. Kemudian satu rangkap diserahkan kepada Bawaslu kabupaten Rl dan satu rangkap lagi harus diumumkan kepada masyarakat. ‘’Audit dana kampanye ini sendiri sudah dilakukan oleh masing-masing KAP selama 14 haru atau sejak 7 hingga 21 Desember 2020. Dan kita tinggal menyerahkan kepada masing-masing paslon serta kepada Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong satu rangkap. Serta mengumumkan kepada publik atau masyarakat,’’ demikian Faham.(dtk)
KPU RL Terima Hasil Audit Dana Kampanye
Selasa 22-12-2020,10:49 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :