Bubarkan Keramaian Malam Tahun Baru

Selasa 22-12-2020,10:55 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Ini patut menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang, khususnya yang hendak menggelar acara pada malam Tahun Baru 2021 mendatang. Pasalnya Polres Kepahiang memastikan akan melakukan pembubaran paksa terhadap setiap kegiatan keramaian di malam pergantian tahun tersebut. Ditegaskan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP kepada seluruh personil polres jajarannya saat gelar pasukan Operasi Lilin Nala 2020 di halaman Mapolres Kepahiang, Senin (21/12). Mengingatkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini di Kabupaten Kepahiang, masih sangat memprihatinkan. “Dengan tidak melakukan kegiatan atau menggelar acara yang melibatkan orang banyak, ini merupakan sebuah langkah masyarakat membantu pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepahiang,” terang Kapolres. Perwira melati dua tersebut juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar merayakaan tahun baru dan Natal cukup di rumah bersama keluarga. Sebelumnya pihaknya juga sudah menyampaikan kepada masyarakat terkait larangan melakukan kegiatan perayaan yang menyebabkan perkumpulan orang banyak karena Covid-19. “Kita menyiapkan beberapa posko pengamanan dan posko pelayanan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Kepahiang. Khusus pengamanan malam Natal dan Tahun Baru, seluruh personel kita libatkan guna memastikan kedua momen ini berjalan lancar dan tidak menjadi salah satu cluster penyebaran Covid-19 nantinya,” demikian Kapolres.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait