MUKOMUKO – Sedikitnya 100 orang honorer dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mukomuko, mendatangi DPRD Mukomuko. Mereka menyampaikan keluhannya ke Ketua DPRD Mukomuko soal belum dibayarnya honor triwulan IV oleh Pemkab Mukomuko. Selain itu, mereka mempertanyakan ke DPRD Mukomuko apa benar kalau honor para honorer di sejumlah OPD itu belum dibayar karena adanya kegiatan yang dipaksakan 25 anggota DPRD Mukomuko. Diantaranya dialihkan peruntukkannya ke dana aspirasi dewan dan untuk penanganan Covid-19. Apa yang disampaikan para honorer ini disesalkan oleh dewan. Meyakini ada penyampaian yang tak tepat dari Pemkab Mukomuko kepada honorer. Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE yang menerima kedatangan mereka menegaskan kalau tahun ini, terutama di kegiatan APBD Perubahan, tidak ada satupun kegiatan dana aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) Anggota Dewan berupa fisik yang terlaksana. Padahal sudah tertuang dalam APBD Kabupaten Mukomuko. “Maka sangat tidak elok, kalau Pokir Dewan dituding sebagai penyebab belum terbayarnya gaji para tenaga honorer,” tukas Ali didampingi Wakil Ketua II Nopi Yanto, SH, Ketua Komisi I Armansyah, ST, Wakil Ketua II Antonius Dalle, Ketua Komisi III DPRD Wisnu Hadi, Ketua Bapem Perda DPRD Busra dan sejumlah anggota DPRD Mukomuko lainnya. Mengenai adanya refocusing APBD untuk penanganan Covid-19, dikemukakan Ali, refocusing anggaran tak sampai menghapus atau mengurangi anggaran untuk pembayaran gaji honorer. “Refocusing tidak mengganggu anggaran gaji pegawai,” tegas Ali. Oleh sebab itu, untuk kepastian mengenai hal itu, DPRD akan memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. Apalagi pihaknya memprediksi dibutuhkan dana setidaknya Rp 4 miliar untuk membayar gaji tenaga honorer. “Makanya kami menginginkan keterangan dari BKD, seperti apa kondisi keuangan saat ini. Kalau ada kegiatan belum terlalu penting, kita sepakati tunda dulu. Kegiatan fisik di APBD-Perubahan juga sudah kita sepakati tidak dilaksanakan. Kita sudah berupaya menghemat keuangan supaya tidak terjadi hal seperti ini,’’ ujar Ali. DPRD Mukomuko belum mengetahui secara pasti apa penyebab gaji honorer triwulan ke empat Tahun 2020 ini belum dibayar. Guna mendapat kepastian, pihaknya bakal memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Sekda dan BKD untuk meminta keterangan. “Subtansi masalahnya kita belum tahu. Makanya kami akan panggil BKD dan Sekda. Kami mengundang perwakilan dari tenaga honorer nanti. Itu bentuk keterbukaan kami. Kita rapat bersama. Kita dengarkan penjelasan pihak BKD nanti seperti apa kondisi keuangan daerah kita saat ini," tandas Ali. Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, MM menyatakan, serangan dan tuduhan yang dilayangkan ke lembaga DPRD Mukomuko tidak berdasar. “Bohong itu, saya ini Ketua Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Covid-19. Tidak ada alokasi anggaran untuk gaji pegawai yang digerak,” tegas Wisnu. Meskipun begitu, pihaknya akan memperjuangkan hak tenaga honorer. Sekalipun dewan tidak bisa memastikan pembayaran gaji honorer, mengingat keterbatasan kewenangan dalam hal teknis pembayaran. “Kalau kami secara kelembagaan pasti membantu kawan-kawan memperoleh hak. Tapi kami tidak bisa menjanjikan kapan akan dibayar. Kami tidak mau PHP (pemberi harapan palsu). Kami bukan lembaga teknis pembayaran,” pungkasnya. (hue)
Dewan Sesalkan Pemkab Belum Bayar 100 Honorer
Selasa 22-12-2020,12:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :