KOTA MANNA - UPTD-PPD Samsat Bengkulu Selatan (BS) akan menghentikan layanan pembayaran pajak kendaraan Kamis (24/12). Layanan akan kembali dibuka tanggal 28 Desember. Penutupan ini jelang berakhirnya pelayanan Samsat selama tahun 2020. Bila masyarakat BS ingin membayar pajak kendaraan Kamis besok, maka sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Kepala UPTD-PPD Samsat BS, Sirwan Mayudi, S.Pd mengatakan, menjelang tahun baru dan berakhirnya pelayanan Samsat selama tahun 2020, Samsat tutup selama empat hari. Dan akan dibuka tiga hari sebelum memasuki tahun baru 2021. Dia meminta masyarakat BS menunda proses pembayaran pajak di empat hari tersebut. Namun demikian apabila kendaraan jatuh tempo dalam tanggal libur tersebut, pihaknya akan memberikan keringanan dan boleh dibayarkan setelah tanggal masuk yakni 28 Desember dan tidak dikenakan denda apapun. Sementara itu untuk pelayanan Samsat Keliling (Samling) dan Samsat Gendong (Samdong), Sirwan memastikan akan kembali dilanjutkan tahun 2021. Ditambah lagi proses pelayanan Samsat akan tetap dilanjutkan di pasar-pasar. "Proses pembayaran pajak akan dimudahkan. Samsat akan terus hadir di desa dan pasar tahun depan," jelas Sirwan. Sementara itu Kasat Lantas Polres BS Iptu. Eka Ardiansyah mengajak masyarakat untuk tetap patuh aturan lalu lintas. Salah satunya melengkapi surat kendaraan. Dia mengatakan, saat ini banyak motor bodong, dan dicurigai motor tanpa surat adalah hasil curian. Untuk itu dia mengharapkan masyarakat selalu melengkapi surat motor atau mobil. "Tujuan razia salah satunya meminimalisir pergerakan curanmor. Kalau surat menyurat motor atau mobil tidak lengkap siap-siap diamankan," tegasnya.(tek)
Besok, Layanan Samsat Tutup
Rabu 23-12-2020,11:53 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :