Giliran Polsek Tanjung Kemuning Sita Miras

Rabu 23-12-2020,12:20 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Maraknya penjualan minuman keras (miras) jelang malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Kaur, menjadi perhatian serius Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH. Dari berbagai operasi pekat nala tahun 2020 yang dilakukan polsek-polsek, berhasil mengamankan berbagai jenis miras dari sejumlah warung remang-remang dan kafe. Namun, operasi yang digelar Polres dan polsek-polsek mudah diketahui oleh masyarakat atau pemilik warung. Sehingga hasilnya masih belum maksimal, karena jumlah miras yang diamankan masih belum terlalu banyak. Untuk itu hingga malam tahun baru, jajaran Polres Kaur terus melakukan operasi pekat nala di sejumlah wilayah di kabupaten ini. Kemarin (22/12), giliran Polsek Tanjung Kemuning yang menggelar razia miras dan berhasil mengamankan 19 botol miras merk Mansion. Miras diamankan dari sejumlah warung manisan di wilayah Sulauwangi, Kecamatan Tanjung Kemuning. Sebelumnya, Polres Kaur juga berhasil mengamankan miras di wilayah tersebut saat operasi pekat nala 2020. “Kita masih akan terus menggelar razia hingga tahun baru. Kita imbau untuk tidak ada penjualan miras apalagi mabuk-mabukan saat malam tahun baru di Tanjung Kemuning dan sekitarnya,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Rabnus Supandri, kemarin. Kapolsek juga mengimbau para remaja untuk tidak menggelar aksi kumpul-kumpul di Jembatan Padang Guci. Apalagi saat ini arus lalu lintas terus meningkat jelang Natal dan tahun baru. Ia juga meminta masyarakat dan pengguna jalan untuk melapor jika ada aksi balap liar pada malam dan sore hari di Jembatan Padang Guci. “Kita mengimbau agar ABG atau anak-anak muda untuk mengurangi kegiatan nongkrong di jembatan. Saat ini arus lalu lintas cukup padat,” ujarnya.(cik)

Tags :
Kategori :

Terkait