BENGKULU - Melonjaknya kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bengkulu pascapelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 lalu dinilai KPU bukan karena pelaksanaan Pilkada. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah kepada wartawan, Rabu (23/12) siang. Darlinsyah menegaskan, jika penambahan jumlah kasus Covid-19 hanya siklus saja yang kebetulan meningkatnya usai Pilkada. "Saya tegaskan ya, kalau Covid-19 ini kan siklus saja ya, kebenaran saja, kenapa? Karena yang ditakutkan pada saat di arena di bawah, di TPS terjadi kerumunan banyak, ternyata kan tidak," tegas Darlinsyah. Bahkan, kata Darlinsyah, tidak ada satu laporan pun baik dari Bawaslu maupun dari masyarakat terjadi kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, dengan penambahan kasus Covid-19 setelah Pilkada hanya siklus saja, karena ada daerah yang tidak melaksanakan Pilkada juga mengalami peningkatan kasus. Dia juga menegaskan, hingga hari ini dia menegaskan tidak ada petugas mereka mulai dari KPPS yang terpapar Covid-19 karena melaksanakan tugas pada saat hari H pemungutan suara. (zie)
Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Pilkada, KPU Sebut Bukan Karena Pelaksanaan Pilkada
Rabu 23-12-2020,16:40 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :