Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas Menurun

Jumat 25-12-2020,18:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Berdasarkan data Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bengkulu, sepanjang tahun 2020 tercatat jumlah kejadian Laka Lantas di Kota Bengkulu sejumlah 146 kejadian. Angka tersebut menurun jika dibandingkan jumlah kejadian Laka Lantas yang terjadi pada tahun 2019 yakni sejumlah 156 kejadian. Dijelaskan Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP. Kadek Suwantoro, penurunan persentase tak hanya terjadi pada jumlah kejadian Laka Lantas, namun penurunan juga terjadi pada jumlah meninggal dunia akibat Laka Lantas yakni sejumlah 29 kasus pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni sejumlah 33 kasus. "Luka berat akibat kecelakaan pada tahun 2020 juga menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni sejumlah 28 kasus berbanding dengan 33 kasus. Namun untuk luka ringan akibat Laka Lantas mengalami kenaikan yakni 175 kasus di tahun 2020 dan 173 kasus pada tahun 2019," ungkap Kasat, Jumat (25/12). Penurunan juga terjadi di angka kerugian materi akibat Laka Lantas, yakni pada tahun 2020 rugi materi akibat laka lantas tercatat Rp 229.250.000 dibandingkan tahun 2019 yakni Rp 296.270.000 dengan persentase penurunan Rp 67.020.000. "Data penindakan pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 ini juga menurun, tercatat pada tahun ini jumlah tilang yakni 4.767 tilang, ini turun di angka 10.000 lebih jika dibandingkan tahun 2019 yakni 14.858 tilang. Namun untuk teguran pada tahun 2020 diangka 1.045 teguran yang juga menurun jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 4.912 teguran. Artinya jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni 5.812 pelanggaran di tahun 2020 dan 19.770 pelanggaran di tahun 2019," bebernya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap dan lebih berhati-hati pada saat berkendara, menjadi pelopor dalam berlalu lintas dan menghindari pelanggaran lalu lintas yang dapat menjadi salah satu penyebab kecelakaan. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait