Wabup Janji Perjuangkan ASN Korban Pemblokiran

Sabtu 26-12-2020,14:03 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - Sebanyak 526 data ASN di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masih dalam status terblokir. Maka dari itu Wakil Bupati BS Rifai Tajudin berjanji untuk memperjuangkan nasib ASN yang menjadi korban pemblokiran agar tetap bisa naik pangkat pada bulan April mendatang. Sejak diblokir oleh kemendagri sebanyak 526 ASN yang bertugas di jajaran Pemkab dan 41 OPD serta kecamatan di Kabupaten BS dipastikan belum bisa mengurus kenaikan pangkat dan urusan kedinasan lainnya. Pemblokiran ini terjadi karena adanya mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu, sehingga banyak ASN yang terkena imbas dari mutasi tersebut. Maka dari itu, wakil bupati memastikan siap memeperjuangkan nasib ASN yang tidak ikut dalam gerbong mutasi, namun terkena imbas dari pemblokiran tersebut. Bahkan, pada periode April mendatang, wabup memastikan ASN yang menjadi korban mutasi menjadi prioritas untuk diajukan dalam syarat kenaikan pangkat berkala. “Pasti, tugas kami akan perjuangkan hak nya ASN agar bisa naik pangkat. Bahkan ini menjadi prioritas kami,” terang Wabup Selain itu, Pemkab BS saat ini masih terus berkoordinasi bersama kemendagri agar ada pengampunan, sehingga data ASN di BS bisa kembali dibuka. Sementara itu Ketua DPRD BS Barli Halim, SE meminta secepatnya pihak eksekutif mengakhiri persolan pemblokiran yang dilakukan kemendagri. Oleh sebab itu pihaknya mendorong bupati agar dapat memperjuangkan ASN yang kena imbas dari mutasi lalu. “Intinya jangan terulang lagi, dan secepatnya ini berakhir,” ujar Barli Sedangkan dari pantauan RB sebanyak 526 ASN berharap banyak pada Pemda agar data mereka dapat kembali dibuka dan dapat mengurus kenaikan pangkat.(tek)  

Tags :
Kategori :

Terkait