Tertibkan Balap Liar, 31 Motor Ditilang

Senin 28-12-2020,11:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Sebanyak 31 unit sepeda motor ditilang petugas Sat Lantas Polres Kepahiang dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor ) baik umum maupun pribadi yang digelar Sabtu (26/12) malam dan Minggu (27/12) sore. Razia ini dilaksanakan di ruas jalan kawasan perkantoran Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Lantas Iptu Fery Octaviary, S.IK mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya balap liar di perkantoran Kelobak yang sudah meresahkan warga sekitar. “Untuk hari Sabtu malam, kita berhasil mengamankan 15 unit motor. Dan, tadi sore (kemarin, red) sebanyak 16 unit motor. Kegiatan ini juga bentuk pertanggungjawaban Polri dalam menjaga keamanan kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Fery. Fery menambahkan, setiap hari pihaknya mengadakan razia di kawasan sekitar. Namun para remaja tersebut kerap kucing-kucingan dengan aparat yang akan melakukan penertiban. “Kadang sudah kita tertibkan, mereka malah kucing-kucingan, saat petugas kita pergi, mereka mulai lagi. Tapi kita tetap akan tingkatkan pengawasan di wilayah sekitar guna mengantisipasi aktivitas balap liar ini,” ujar Fery. Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para remaja yang kerap melakukan aksi balap liar, bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam melakukan penindakan atas aksi yang kerap meresahkan masyarakat ini. “Akan langsung kita tindak. Untuk itu kita harapkan bantuan masyarakat untuk menyampaikan informasi atas kegiatan balapan liar tersebut kepada Polres Kepahiang,” jelas Fery.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait