2021, Nihil Pembangunan Baru BSPS

Senin 28-12-2020,12:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Jika untuk renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH), Lebong hanya dijatahi 86 unit. Khusus untuk Pembangunan Baru (PB) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Lebong sama sekali tidak dapat bagian. “Kalau PB memang ditunda oleh pusat, bukan hanya Lebong,” kata Kabid Pembiayaan Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, Puji Warno, S.Pd. Penundaan program PB di tahun anggaran 2021, lanjut Puji, sesuai instruksi pusat berkaitan dengan status pandemi Covid-19. Pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak. “Penundaan PB itu disampaikan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, red) saat kami mengikuti rapat koordinasi di Palembang,” terang Puji. Diakuinya, dalam usulan program BSPS tahun anggaran 2021, Disperkim Lebong mengusulkan 2 ribu unit rumah program PB. Namun Lebong dipastikannya tetap mendapatkan bantuan lebih untuk program Kementerian PUPR. Salah satunya rumah susun (Rusun) 3 lantai senilai Rp 24 miliar yang akan dihibahkan untuk Polres Lebong. “Untuk penundaan PB itu juga kami belum tahu sampai kapan diberlakukan,” tukas Puji. Khusus untuk RTLH, Puji pastikan tetap akan mengusulkan tambahan. Jika memungkinkan tambahan kuota renovasi RTLH itu akan diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2021. “Begitu juga tahun 2022, akan kami usulkan lebih banyak agar kuotanya bisa terus bertambah,” tutur Puji. Terkait realisasi renovasi RTLH di Kabupaten Lebong, Puji mengaku tidak tahu persis. Namun dikatakan realisasinya sudah di atas 70 persen. Dari 7.500 unit rumah berstatus RTLH terhitung 2020 telah dilakukan perbaikan 5 ribuan unit. “Renovasi itu tidak hanya melalui APBN, namun juga dari APBD,” tutup Puji. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait