Kaji Ulang Rusun Polisi

Senin 28-12-2020,12:32 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

LEBONG UTARA - Kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Rumah Susun (Rusun) untuk personel Polri di Kabupaten Lebong, diminta masyarakat ditinjau ulang. Disampaikan tokoh masyarakat Lebong, Saipuddin, sampai saat ini masih banyak masyarakat kurang mampu di Lebong yang belum punya rumah. “Saya rasa lebih bijak kalau Rusun diprioritaskan untuk masyarakat tidak mampu,” kata Saipuddin. Bukan tanpa alasan. Kritikannya agar rencana pembangunan Rusun senilai Rp 24 miliar dari APBN 2021 itu dikaji ulang, mengingat sebelumnya Lebong sudah punya contoh Rusun terbengkalai. Yakni Rusun PNS yang dibangun tahun 2019 senilai Rp 54 miliar. “Sampai sekarang hanya hitungan jari tangan PNS yang menempatinya,” ujar Saipuddin. Bahkan informasi yang didapatinya, Rusun PNS hanya akan membebankan APBD Lebong. Itu karena statusnya tinggal menunggu proses hibah dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Jika sudah dihibahkan ke daerah statusnya akan dicatat sebagai aset Pemkab Lebong sehingga pemeliharaannya ditanggungkan ke daerah. “Artinya dalam mengusulkan program perumahan, Disperkim (dinas perumahan dan kawasan permukiman, red) Kabupaten Lebong harus benar-benar melihat apa yang dibutuhkan daerah serta memberi manfaat yang jelas. Jangan sampai nanti Rusun Polisi juga membebankan APBD, walaupun ketika sudah dihibah ke Polres Lebong menjadi tanggung jawab penuh instansi pengguna,” tutur Saipuddin. Sementara Kabid Pembiayaan Perumahan, Disperkim Kabupaten Lebong, Puji Warno, S.Pd belum bisa dikonfirmasi. Namun pernah disampaikannya, pembangunan Rusun Polisi itu memang program pusat. Daerah hanya diminta mengusulkan serta menyiapkan lahan.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait