CURUP – Salah satu terduga aksi begal perampasan motor di kawasan jalur lintas Curup-Lubuklinggau berinisial DN tertangkap di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Timur Polres Lubuklinggau. Dimana DN bersama satu rekannya yang lain ditangkap lantaran kasus aksi jambret di wilayah tersebut. Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK kepada RB kemarin, mereka melakukan langkah koordinasi dengan Polsek Lubuklinggau Timur Polres Lubuklinggau. Karena DN diduga kuat merupakan salah satu gembong aksi begal di kawasan jalur lintas Curup-Lubuklinggau. ‘’Benar, hari ini (kemarin, red) kita bersama polsek jajaran melakukan koordinasi ke Polsek Lubuklinggau Timur Polres Lubuklinggau. Karena ada dua pelaku jambret yang tertangkap dan salah satunya berinisial DN diduga merupakan pelaku begal yang beraksi di jalur lintas Curup-Lubuklinggau,’’ sampai Musrin. Mereka saat ini, sambung Musrin, masih melakukan penelusuran laporan polisi serta melakukan pencarian barang bukti dari aksi begal yang dilakukan DN. Termasuk juga mengidentifikasi rekan-rekan DN saat beraksi melakukan begal di jalur lintas. Karena saat beraksi di jalur lintas, DN bersama rekannya yang lain. ‘’Jadi untuk DN sendiri sudah mengakui melakukan aksi begal di jalur lintas yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun rekannya bukan yang ditangkap bersamanya saat menjambret di Lubuklinggau. Ini kita masih lakukan pengembangan dulu, termasuk mencari barang bukti yang diakui DN sudah dijual bersama rekannya. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan selanjutnya,’’ demikian Musrin.(dtk)
Terduga Begal Jalur Lintas Ditangkap Kasus Jambret
Kamis 31-12-2020,13:46 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :