BENGKULU - Ada beberapa langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemprov Bengkulu maupun kabupaten/ kota se-Provinsi Bengkulu dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan Kamis (31/12), Kadinkes Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes menjelaskan, langkah tersebut diantaranya Pemda Provinsi dan kabupaten/ kota segera menetapkan rumah sakit darurat Covid-19 yakni UPT Pelatihan Kesehatan Bengkulu, Wisma Atlet Kabupaten Bengkulu Utara, Rusunawa Kabupaten Bengkulu Selatan dan Gedung PMI Kabupaten Rejang Lebong untuk diusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Serta menyiapkan ketersediaan sarana prasarana dan SDM masing-masing melalui rekrutmen honor daerah," jelasnya. Kemudian, Pemda Provinsi dan Kabupaten/ Kota harus memperbanyak fasilitas Laboratorium PCR melalui pengajuan usulan ke pusat atau pengadaan alat PCR sendiri. Selanjutnya, rumah sakit pemerintah, swasta, TNI dan Polri mempunyai kewajiban untuk memodifikasi dan menambah ruang rawat inap untuk pelayanan pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, serta menyiapkan APD, ventilator, HNFC, dan Alkes lainnya. Pemda Provinsi dan Kabupaten/ Kota harus menerapkan protokol kesehatan ketat dan tegas dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ormas keagamaan, MUI dan lain-lain. "Dalam pemberian izin keramaian menjadi tanggung jawab Pemda Kabupaten/ Kota masing-masing dengan disesuaikan dengan kondisi risiko penyebaran covid-19," lanjutnya. Pemda Provinsi dan Kabupaten/ Kota segera menerbitkan Perda penegakan disiplin dan sanksi hukum pelanggaran protokol kesehatan dapat diusulkan pemerintah daerah atau inisiatif DPRD Provinsi atau Kabupaten/ Kota. "Pemulasaran jenazah untuk pasien Covid-19 yang meninggal di RSMY dimakamkan di TPU Air Sebakul menjadi kewenangan Dinsos Provinsi Bengkulu. Yang dimakamkan di tempat lain kewenangan kabupaten/ kota yang dalam hal ini Satgas dan keluarga. (zie)Ini Langkah Pemda Percepat Penanganan Covid-19
Kamis 31-12-2020,17:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :