Jambret Apes Dapat Handphone, Motor Tertinggal

Rabu 06-01-2021,09:33 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP - Apes dialami dua pelaku jambret hanphone sepertinya sedang mendapatkan apes. Pasalnya meskipun berhasil merampas handphone milik korbannya, namun motor yang mereka kendarai harus rela tertinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Karena saat kejadian mereka nyaris tertangkap oleh warga yang melihat kejadian tersebut. Data terhimpun, aksi kejadian jambret tersebut berada di kawasan Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup. Korbannya adalah Sopia (31) warga Gang Harapan RT05 RW02 Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan. Adapun barang yang hilang yaitu satu unit handphone OPPO A3S, warna Ungu, IMEI 1/2 866342049221418 / 866342049221400. Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH kepada RB kemarin, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB Senin (4/1) malam. Saat itu korban sedang duduk dipinggir jalan sedang menambal ban disalah satu bengkel, karena ban motornya covor alias dalam keadaan kempes. Selanjutnya, kata Kapolres, diduga dua pelaku datang menggunakan satu unit motor dengan posisi satu pelaku berada di motor dan satu pelaku lagi turun. Melaihat korban lengah pelaku jambret langsung merampas handphone milik korban tersebut. ‘’Spontan korban berteriak dan didengar oleh warga sekitar lokasi kejadian,’’ sampai Kapolres. Kemudian, sambung Kapolres, warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil menendang motor yang dikendarai kedua pelaku. Sehingga keduanya terjatuh dan melarikan diri meninggalkan motor yang mereka kendarai. ‘’Meskipun keduanya berhasil kabur dari kejaran warga, namun motor yang di kendarai berhasil diamankan warga,’’ sambung Kapolres.   Identitas Terduga Pelaku Sudah Dikantongi Ditambahkan Kapolres, setelah menerima laporan adanya kejadian jambret handphone tersebut, personil mereka langsung melakukan olah TKP dan mengamankan motor tersebut. Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap status kepemilikan motor dan diketahui motor tersebut atas nama Ja warga Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu. ‘’Setelah kita lakukan pengecekan, motor tersebut diketahui atas nama Ja warga Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu. Dan sudah dikonfirmasi dengan perangkat desa bahwa memang itu motor milik Ja warga mereka. Diduga motor terebut dibawa anak dari Ja yang berinisial Gu. Jadi kita sudah kantongi salah satu terduga pelaku jambret tersebut dari hasil penelusuran motor yang ditinggalkan kedua pelaku,’’ demikian Kapolres.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait