ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) meringkus Putra Hadi Pranata Sinaga (33) warga Desa Taba Tembilang, Arga Makmur pukul 09.00 WIB kemarin (5/1). Oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan korban Kades Talang Lembak, Kecamatan Air Besi, Fauzi. Korban melapor ke polisi September 2020 lalu. Putra sendiri sempat menghilang dari Kota Arga Makmur jelang penetapan tersangka September lalu. Namun kemarin polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka pulang ke rumahnya hingga dilakukan penangkapan. Tersangka digelandang ke Mapolres BU tanpa perlawanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kaporres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery S Nainggolan, S.IK menuturkan Putra sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kemarin dilakukan pemeriksaan. Polisi juga langsung melakukan penahanan. “Tersangka sebelumnya sudah kita panggil secara sebanyak tiga kali, namun tidak hadir dan menghilang dari tempat tinggalnya. Saat ini kita jemput paksa untuk kita periksa dan kita lakukan penahanan,” katanya. Jery menjelaskan tersangka sebelumnya datang ke Desa Lubuk Balam dan bertemu dengan korban Fauzi. Tersangka mengaku kedatangannya diperintahkan oleh salah satu pejabat di Kejari BU yang kini sudah pindah tugas. Tersangka menjelaskan bahwa ada laporan yang masuk ke Kejari BU terkait dengan Desa Talang Lembak. Selanjutnya korban datang ke rumah tersangka dan memberikan uang Rp 10 juta. Tersangka menyebutkan uang tersebut untuk biaya pengurusan kasus di Kejari. Namun setelah korban datang ke Kejari, Kejari BU memastikan jika hal tersebut tidak benar. “Lalu korban melapor, dan kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga kita lakukan penetapan tersangka,” terang Jery. Menurutnya, sementara ini yang melapor hanya satu orang yaitu Kades Talang Lembak, Fauzi. Sebelumnya ada beberapa kepala desa yang informasinya juga ikut didatangi oleh tersangka dan meminta uang. Bahkan sempat beredar video tersangka meminta uang tiket pesawat dengan mengatasnamakan pejabat Kejari BU. “Jika memang ada yang merasa dirugikan atau yang merasa menjadi korban tersangka, kita persilakan melapor ke Mapolres BU,” kata Jery.(qia)
Oknum Ketua LSM Ditangkap
Rabu 06-01-2021,11:20 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :