Perkara Polisi Tidur, Dua Saudara Terlibat Penganiayaan

Kamis 07-01-2021,15:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Dua orang pria berinisial ER (42) berserta saudaranya DI (30), warga Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Bengkulu, diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban EH (45), warga Kelurahan Kampung Kelawi Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan adanya laporan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban, yang terjadi di Kawasan Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di kediamannya masing-masing.

"Benar, kemarin (6/1) kita sudah melakukan upaya paksa yakni mengamankan kedua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 170 KUHP. Saat ini keduanya masih kita lakukan pemeriksaan," ungkap Kasat, Kamis (7/1).

Dijelaskannya, kronologi penganiayaan yang dilakukan keduanya berawal dari korban membongkar polisi tidur yang berada di komplek perumahan korban dengan pelaku. Polisi tidur tersebut diketahui dipasang dan dibuat oleh kedua orang pelaku. Lantaran polisi tidur tersebut kedua belah pihak kemudian terlibat cekcok mulut sehingga berujung penganiayaan dengan cara memukul dan menendang korban yang dilakukan oleh keduanya lantaran merasa tidak senang oleh perbuatan korban.

Pihaknya juga telah mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak, lantaran korban dalam hal ini juga telah dilaporkan oleh kedua terduga pelaku ke Pihak Polsek Teluk Segara dengan dugaan tindak pidana serupa.

"Untuk korban sendiri diketahui juga telah dilaporkan oleh kedua terduga pelaku ke Polsek Teluk Segara dan sekarang sedang dalam tahap penyidikan. Sementara di Polres Bengkulu proses terhadap keduanya akan dilanjutkan ke gelar perkara, apakah keduanya akan dilakukan penahanan atau tidak," tutupnya. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait