Kejati Lirik Temuan Pembangunan Aspal Diduga Asal-asalan, Kadis dan Kabid Dinas PUPR Kota Dipanggil

Jumat 08-01-2021,13:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pascaditemukannya pengerjaan jalan yang dinilai asal-asalan dan diduga tidak sesuai spesifikasi di ruas jalan kawasan Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mulai melirik temuan pada proyek rehabilitasi atau peningkatan jalan Paket II yang mengunakan dana pinjaman Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) senilai Rp 38 miliar tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, Tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu meminta klarifikasi Kepala Dinas Pekerjaan mum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman berserta Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dian Fizayly.

Usai dimintai klarifikasi selama lebih kurang 3 jam di ruang Pidsus Kejati Bengkulu, Jumat (8/1), Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman membenarkan kedatangan dirinya ke Kejati Bengkulu untuk memenuhi panggilan terkait klarifikasi atas temuan pada proyek rehabilitasi atau peningkatan jalan Paket II tersebut.

"Ya dimintai klarifikasi terkait penemuan kemarin, ada beberapa dan macam-macam pertanyaan yang diajukan," singkatnya.

Ia menambahkan, proyek tersebut pengerjaannya belum selesai namun kontrak pengerjaan diketahui telah habis sehingga pihak PUPR memberikan waktu tenggang selama 50 hari kepada kontraktor pelaksana.

"Kontraknya kita berikan perpanjangan waktu, itukan jalan hotmix sifatnya fleksibel, jadi jika baru sehari kita layer tentu siapa saja bisa membukanya. Untuk pengerjaannya belum selesai itu," pungkasnya.

Sebelumnya anggota komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah titik pembangunan jalan yang baru saja selesai dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Sidak tersebut dilakukan guna mengecek proyek di sejumlah ruas jalan di Kota Bengkulu.

Pada Sidak yang dilakukan di ruas jalan kawasan Teluk Sepang Kota Bengkulu, Dewan Kota menemukan pembangunan aspal yang dinilai asal-asalan. Ini lantaran aspal pada jalan tersebut sangat tipis dan kualitas aspal kurang baik, sehingga dapat dicongkel menggunakan tangan.

Diketahui proyek rehabilitasi atau peningkatan jalan Paket II tersebut menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2021 yang berasal dari dana pinjaman Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) senilai Rp 38 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Ratu Agung Pitoelas dan konsultan pengawas PT. Civar Ligma Engineering. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait