Tanda Tangani Sprinlid, Kajati Pastikan Temuan Pada Proyek Rehabilitasi Jalan Paket II Kota Bengkulu Berlanjut

Jumat 08-01-2021,14:41 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Usai tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memintai klarifikasi Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman berserta Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dian Fizayly terhadap temuan pengerjaan jalan aspal yang dinilai asal-asalan dan diduga tidak sesuai spesifikasi pada proyek rehabilitasi atau peningkatan jalan Paket II Kota Bengkulu yang mengunakan dana pinjaman Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) senilai Rp 38 miliar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu angkat bicara.

Disampaikan Kajati Bengkulu, Andi Muhammad Taufik, pada penemuan yang sempat menyita perhatian publik tersebut pihaknya berencana mengambil alih penyelidikan dugaan temuan pada proyek tersebut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Saat ini dirinya telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid).

"Itukan nilai proyeknya mencapai puluhan miliar, jadi jika nilai yang melebihi dari Rp 10 miliar bisa diambil oleh Kejati. Makanya saya rencananya akan mengambil alih dugaan temuan pada proyek tersebut, karena saya sudah menandatangani Sprinlid-nya nanti akan kita koordinasikan pada pihak Kejari," ungkapnya, Jumat (8/1).

Ia menambahkan, meski pihak Kejati Bengkulu mengambil alih dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan temuan pada proyek yang menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2021 pinjaman dari Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) tersebut, pihak Kejati tetap akan melibatkan Kejari Bengkulu.

"Namun demikian tetap persidangannya nanti akan dilakukan oleh Kejari Bengkulu, nanti kita juga akan melibatkan pihaknya di dalam tim," tambahnya.

Selanjutnya, pihaknya akan mengundang tim ahli guna memenuhi kepentingan penyelidikan. Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya agar tidak terjadi keterlambatan pembangunan daerah akibat penanganan dugaan perkara korupsi.

"Kita lihat nanti, kita juga akan mengundang tim ahli. Pencegahan akan kita utamakan, kalau memang itu nanti akan diperbaiki dan ada temuan kerugian negara dan siap untuk dikembalikan ke kas daerah tentu itu akan lebih baik, sehingga pembangunan di Kota Bengkulu ini tetap berjalan. Sekarang ini sudah terbit Sprinlid, dan telah dimulai penyelidikan untuk masalah ini," tutupnya. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait