BENGKULU - Sejumlah media memberitakan terkait dengan pemeriksaan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas hal itu, Rohidin membantah jika dirinya telah diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Menurut Rohidin, hingga hari ini dirinya tak pernah mendapatkan surat pemanggilan dari KPK berkenaan dengan pengusutan yang dilakukan KPK tersebut. "Pertama, sampai hari ini saya belum ada pemanggilan apapun dari KPK terkait dengan kasus yang beredar di media sosial, kasus ekspor benur, sampai hari ini nggak ada pemanggilan ke saya," kata Rohidin, Selasa (12/1). Kedua, lanjut Rohidin, menyikapi pemberitaan jika dirinya berada di kantor KPK dan sedang menjalani pemeriksaan itu juga dibantahnya. Dia menegaskan, bahwa dirinya saat ini sedang berada di Gedung Daerah. "Kemudian yang ketiga kita mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, tapi sampai hari ini saya tidak ada pemanggilan dan memang saya tidak ada hubungan apapun dengan kasus ekspor benur yang sekarang ditangani KPK," tutup Rohidin. (zie)
Isu Diperiksa KPK, Begini Penjelasan Rohidin Mersyah
Selasa 12-01-2021,14:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :