PELABAI – Status Kabupaten Lebong yang masuk daftar daerah rawan bencana, tampaknya tidak dianggap suatu ancaman bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Usulan pengadaan alat berat yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam APBD Kabupaten Lebong tahun ini, tidak juga diakomodir. Sampai saat ini BPBD masih harus mengandalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang punya alat berat atau meminjamnya dari rekanan untuk mengevakuasi material longsor. Dana Rp 2 miliar lebih yang sempat diusulkan itu dimaksudkan untuk membeli 1 unit alat berat jenis bachoe loader. Termasuk 1 unit dump truck serta tenda bantuan untuk pengungsi. ‘’Itu yang menurut kami saat ini paling dibutuhkan saat terjadi bencana, baik banjir maupun longsor,’’ ujar Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si. Tidak dipungkirinya, sejak 2017 BPBD selalu mengusulkan anggaran untuk pembelian alat berat penunjang penanganan bencana. Bahkan dalam penyusunan APBD 2020 BPBD sempat mengajukan dana Rp 2,3 miliar untuk pembelian 15 item peralatan siaga bencana. ‘’Namun tidak pernah terakomodir,’’ terang Fakhrurrozi. Bahkan BPBD akan mengusulkan bantuan pengadaan logistik dan peralatan siaga bencana ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Khusus untuk pembelian bachoe loader, dump truck serta tenda bantuan untuk pengungsi dan makanan instan bagi korban bencana. ''Peralatan itu sangat diperlukan mengingat Lebong termasuk daerah rawan bencana,'' jelas Fakhrurrozi. Keberadaan alat berat sangat dibutuhkan untuk mengevakuasi material bencana, khususnya longsor yang terjadi di jalan raya pelintasan antar kabupaten. Selama ini penanganan evakuasi material longsor ke
Rawan Bencana, Tak Punya Alat Berat
Selasa 19-01-2021,13:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :