KEPAHIANG – Peredaran narkoba di Kabupaten Kepahiang dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan. Ditambah lagi dengan tertangkapnya salah satu bandar besar sabu Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu, Polres Kepahiang mengusulkan kepada Pemkab Kepahiang untuk melaksanakan tes urine seluruh ASN. Hal ini diungkapkan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP yang mengatakan, tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kepahiang tidak menutup kemungkinan merambah ke Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini terlihat dalam kurun 3 tahun terakhir, sudah ada 2 ASN Kepahiang yang berurusan dengan hukum lantaran penyalahgunaan narkoba. “Kita akan koordinasi dengan Pemkab, untuk melakukan tes urine massal kepada sejumlah ASN. Karena saat ini sudah semakin meresahkan peredaran narkoba berdasarkan hasil operasi jajaran kita. Tak hanya itu, obat-obatan terlarang pun semakin banyak beredar seperti Samcodin dan Hexymer,” terang Kapolres. Adapun rencana pelaksanaan tes urine massal bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang ini, Kapolres mengatakan pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kepahiang. “Kita dalam waktu dekat koordinasi dengan Pemkab Kepahiang untuk persiapan peralatan tes. Setelah semuanya siap, maka kita akan langsung lakukan tes urine massal,” jelas Kapolres. Diketahui sebelumnya, pelaksanaan tes urine massal ini sebelumnya sudah diusulkan oleh Kesbangpol Kabupaten Kepahiang dalam KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 lalu. Namun usulan tersebut akhirnya tidak diakomodir dalam APBD Kepahiang Tahun 2021, mengingat masih ada skala prioritas lain yang saat ini tengah dikejar Pemkab Kepahiang. “Ya, kalau soal anggaran. Nanti kita bersama Pemkab Kepahiang dan unsur Forkopimda lain berupaya mencari jalan keluar. Yang jelas tujuan kita adalah, memastikan jajaran pemerintahan di Kabupaten Kepahiang bebas dari narkoba. Termasuk diantaranya jajaran wakil rakyat di DPRD Kepahiang,” demikian Kapolres.(sly)
Polres Usulkan Tes Urine Untuk Seluruh ASN Kepahiang
Kamis 21-01-2021,11:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :