PELABAI - Jika tidak ada kendala, hari ini pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebong dengan perolehan suara terbanyak, Kopli Ansori-Fahrurrozi akan ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Lebong terpilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu malam (20/1). ''Intinya tidak ada permohonan perselisihan hasil Pilbup Lebong yang diajukan ke MK. Makanya pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kami jadwalkan pukul 14.00 WIB besok (hari ini, red),'' kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos. Pleno itu menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 perihal Penetapan Paslon Terpilih Pada Pilkada Serentak 2020. Soalnya provinsi maupun kabupaten dan kota yang tidak ada perselisihan hasil Pemilu, diberi limit 5 hari untuk menetapkan paslon terpilih sejak surat KPU diterbitkan. ''Pleno akan kami laksanakan di aula Setkab (Sekretariat Kabupaten, red) Lebong. Keempat paslon peserta Pilbup Lebong telah kami undang, termasuk pengurus parpol (partai politik, red) dan FKPD (forum koordinasi pimpinan daerah, red),'' jelas Yoki. Sekadar mengingatkan, hasil pleno rekapitulasi KPU Lebong jumlah suara sah Pilbup Lebong mencapai 66.208 suara. Dari jumlah itu, paslon nomor urut 3, Kopli Ansori, SE dan Drs. Fahrurrozi meraup suara terbanyak dengan perolehan 23.655 suara. Suaranya dibayangi paslon nomor urut 4, Teguh Raharjo-Nasirwan dengan perolehan 22.275 suara. Sedangkan 2 paslon lainnya, Armansyah-Masropen hanya meraup 15.179 suara serta Dahadi-Wawan hanya 5.099 suara.(sca)
Hari Ini, Kopli-Rozi Ditetapkan Terpilih
Jumat 22-01-2021,11:42 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :