PELABAI - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan kembali memberikan hibah ke Polres Lebong. Berupa aset lahan dan bangunan Polsubsektor senilai Rp 4,9 miliar. ''Dengan dihibahkan, aset itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Polres selaku instansi pengguna,'' kata Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si. Dijelaskannya, aset lahan dan bangunan yang akan dihibahkan itu tersebar di empat kecamatan. Yakni 4 bangunan gedung Polsubsektor senilai Rp 4,7 miliar serta 3 lahan senilai Rp 176 juta. ''Masing-masing gedung Polsubsektor Topos, Polsubsektor Bingin Kuning, Polsubsektor Pinang Belapis dan Polsubsektor Pelabai,'' terang Putra. Proses hibahnya, lanjut Putra, masih dalam pengajuan. Pihaknya telah menaikkan draf Surat Keputusan (SK) penghapusan aset daerah berupa lahan dan gedung Polsubsektor itu ke bupati. ''Tinggal menunggu tanda tangan Pak Bupati,'' sebutnya. Selain membantu Pemkab Lebong dalam hal penghematan anggaran pemeliharaan aset, dihibahkannya lahan dan gedung Polsubsektor itu jelas akan menguntungkan kedua belah pihak. Polres Lebong berpeluang naik level karena bisa mengajukan penambahan personel. ''Sedangkan Pemkab Lebong bisa mendapatkan jaminan perlindungan hukum yang lebih maksimal ketika personel Polres bertambah,'' ungkap Putra. Diketahui, gedung Polsubsektor Topos dibangun tahun 2015 senilai Rp 1,17 miliar. Begitu juga Polsubsektor Bingin Kuning dibangun tahun yang sama dan nilai yang sama. Sementara gedung Polsubsektor Pinang Belapis dibangun 2017 senilai Rp 1,17 miliar. Sedangkan gedung Polsubsektor Pelabai dibangun 2016 senilai Rp 1,2 miliar.(sca)
Lagi Polres Dikasih Hibah Rp 4,9 Miliar
Sabtu 23-01-2021,12:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :